
Model Yogyakarta yang dimaksud ialah rekonstruksi pembangunan rumah rusak atau roboh yang dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan bantuan dana pemerintah dan pengawasan dari pemerintah daerah.
Gempa bumi berkekuatan 7,3 skala Richter, Rabu (2/9) pukul 14.55, berpusat di 142 kilometer barat daya Kabupaten Tasikmalaya dan berada 30 kilometer di bawah Samudra Indonesia.
Hingga Selasa, 8 September 2009 pukul 10.00 WIB, bencana gempa di Jawa Barat ini menewaskan 78 orang, 21 orang hilang, 1.254 orang terluka, dan 210.292 orang mengungsi. Selain korban jiwa, dampak gempa juga mengakibatkan sebanyak 63.717 rumah rusak berat/roboh dan 131.216 rumah rusak ringan. Sedangkan di Kab. Cilacap, Jawa Tengah, berdasarkan laporan Pusdalops BNPB tercatat 6.043 orang mengungsi, 1.246 rumah rusak berat dan 1.446 rumah rusak ringan.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie seusai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan di Bogor menjelaskan, meski tahap penanganan tanggap darurat ditentukan selesai 16 September atau tepat dua pekan setelah bencana, tanggap darurat di Cianjur Selatan dinyatakan bisa berlangsung lebih lama. Itu karena di kabupaten tersebut kerusakan terjadi di kawasan terpencil.
”Sedang dilakukan verifikasi untuk mengetahui besaran dana yang diperlukan untuk rekonstruksi, tapi diperkirakan Rp 1,4 triliun-Rp 1,5 triliun,” kata Aburizal.
Menurut Menko Kesra, Presiden menginstruksikan pembangunan rumah bisa dilakukan tanpa menunggu kegiatan verifikasi di semua daerah. Keseluruhan verifikasi ditargetkan selesai pertengahan Oktober 2009. Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa ditargetkan rampung Februari 2010.
Pembiayaan pembangunan rumah-rumah yang hancur akibat gempa akan ditanggung bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Sumber : BNPB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda Peduli