;

PEDULI BENCANA "SIAGA BROMO 2010"

Posko Lapangan FPBI "SIAGA BROMO 2010" Kegiatan : Kaji Cepat Kebutuhan dan Kerentanan, Shelter, Evakuasi, Trauma Healing Anak, Penerimaan dan Distribusi Logistik, Air & Sanitasi, Pembersihan Debu Vulkanik, Pemulihan & Pemberdayaan Pengungsi. Anda Peduli Pengungsi Bromo, Kab. Probolinggo, Prop. Jatim : Kirim Bantuan dan Dana ke Rek BCA 0183004392 (24 Des 2010) Terima Kasih
Tampilkan postingan dengan label PRB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PRB. Tampilkan semua postingan

29.8.09

Terminologi Dasar Adaptasi dan Pengurangan Risiko Bencana

Adaptasi (Adaptation): Penyesuaian sistem alam dan manusia terhadap stimulus iklim nyata atau yang diharapkan serta dampak-dampaknya, yang mengurangi kerugian atau mengeksploitasi kesempatan-kesempatan yang memberi manfaat.

Analisa ancaman (Hazard analysis): Analisis Identifikasi, telaah serta pemantauan ancaman bahaya apapun untuk menentukan potensi, asal-usul, karakteristik dan perilakunya.

Aturan-aturan untuk mendirikan bangunan (Building codes): serangkaian keputusan atau peraturan dan standar-standar terkait yang dimaksudkan untuk mengendalikan aspek-aspek desain, konstruksi, bahan-bahan, perubahan dan pemakaian struktur-struktur yang diperlukan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan manusia, termasuk ketahanan pada keruntuhan dan kerusakan.

Ancaman (Hazard): Suatu fenomena, substans, aktivitas manusia atau kondisi berbahaya yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa, cedera atau dampak-dampak kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi, atau kerusakan lingkungan.

Ancaman alamiah (Natural hazards): Proses atau fenomena alam yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa, cedera atau dampak-dampak kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi, atau kerusakan lingkungan.

Ancaman biologis (Biological hazard): Proses atau fenomena yang bersifat organik atau yang dinyatakan oleh vektor-vektor biologis, termasuk keterpaparan terhadap mikro-organisme yang bersifat patogen, toksin dan bahan-bahan bioaktif yang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa, cedera, sakit atau dampak-dampak kesehatan lainnya, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi, atau kerusakan lingkungan.

Ancaman geologis (Geological hazard): Proses atau fenomena geologis yang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa, cedera atau dampak-dampak kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi, atau kerusakan lingkungan.

Ancaman hidro-meteorologis (Hydro-meteorological hazard): Proses atau fenomena yang bersifat atmosferik, hidrologis atau oseanografis yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa, cedera atau dampak-dampak kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi, atau kerusakan lingkungan.

Ancaman sosial-alami (Socio-natural hazard): Fenomena meningkatnya kejadian peristiwa-peristiwa ancaman bahaya geofisik dan hidrometeorologis tertentu seperti tanah longsor, banjir, tanah ambles, dan kekeringan, yang diakibatkan oleh interaksi antara ancaman bahaya-ancaman bahaya alam dengan sumber daya lahan dan lingkungan yang dimanfaatkan secara berlebihan atau ruak.

Ancaman teknologi (Technological hazards): Suatu ancaman bahaya yang berasal dari kondisi teknologi atau industri, termasuk kecelakaan, prosedur berbahaya, kegagalan prasarana atau aktivitas khusus oleh manusia, yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa, cedera, sakit atau dampak-dampak kesehatan lainnya, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi, atau kerusakan lingkungan.

Bantuan/respons (Relief/response): Pemberian layanan tanggap darurat dan bantuan umum selama atau segera setelah terjadinya sebuah bencana yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mengurangi dampak-dampak kesehatan, memastikan keselamatan umum dan memenuhi kebutuhan dasar subsistens penduduk yang terkena dampak.

Bencana (Disaster): Sebuah gangguan serius terhadap berfungsinya sebuah komunitas atau masyarakat yang mengakibatkan kerugian dan dampak yang meluas terhadap manusia, materi, ekonomi dan lingkungan, yang melampaui kemampuan komunitas atau masyarakat yang terkena dampak tersebut untuk mengatasinya menggunakan sumber daya mereka sendiri.

Degradasi lingkungan (Environmental degradation): Menurunnya kapasitas lingkungan untuk memenuhi tujuan dan kebutuhan sosial dan ekologi.

Fasilitas-fasilitas menentukan (Critical facilities): Struktur fisik utama, fasilitas dan sistem teknis yang sangat penting secara sosial, ekonomi atau operasional bagi berfungsinya satu masyarakat atau komunitas, baik dalam kondisi rutin dan dalam kondisi ekstrem sebuah keadaan darurat.

Gas rumah kaca (Greenhouse gas/GHG): Konstituen gas dalam atmosfer, baik alamiah maupun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan radiasi thermal infra merah yang dipancarkan permukaan bumi, atmosfer itu sendiri dan awan.

Kapasitas (Capacity): Gabungan antara semua kekuatan, ciri yang melekat dan sumber daya yang tersedia dalam sebuah komunitas, masyarakat atau organisasi yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang disepakati.

Kapasitas bertahan (Coping capacity): Kemampuan penduduk, organisasi dan sistem untuk menghadapi dan mengelola kondisi-kondisi, keadaan darurat atau bencana yang merugikan dengan menggunakan ketrampilan dan sumber daya yang ada.

Kerentanan (Vunerability): Karakteristik dan kondisi sebuah komunitas, sistem atau aset yang membuatnya cenderung terkena dampak merusak yang diakibatkan ancaman bahaya.

Kesadaran publik (Public awareness): Tingkat pengetahuan masyarakat umum tentang risiko-risiko bencana, faktor-faktor yang mengakibatkan ancaman bahaya dan tindakan-tindakan yang dapat dilakukan secara perorangan dan kolektif untuk mengurangi keterpaparan dan kerentanan pada ancaman bahaya.

Kesiapsiagaan (Preparedness): Pengetahuan dan kapasitas yang dikembangkan oleh pemerintah, lembaga-lembaga profesional dalam bidang respons dan pemulihan, serta komunitas dan perorangan dalam mengantisipasi, merespons dan pulih secara efektif dari dampak-dampak peristiwa atau kondisi ancaman bahaya yang mungkin ada, akan segera ada atau saat ini ada.

Ketangguhan/tangguh (Resilience/resilient): kemampuan sebuah sistem, komunitas atau masyarakat yang terpapar ancaman bahaya untuk bertahan terhadap, menyerap, berakomodasi dengan dan pulih dari dampak-dampak sebuah ancaman bahaya dengan tepat waktu dan efisien, termasuk melalui pemeliharaan dan pemulihan struktur-struktur dan fungsi-fungsi dasar yang paling diperlukan.

Keterpaparan (Exposure): Penduduk, harta benda, sistem-sistem atau elemen-elemen yang ada di kawasan ancaman bahaya yang oleh karenanya bisa berpotensi mengalami kerugian/kehilangan.

Langkah-langkah struktural/nonstruktural (Structural/non structural measures):
Langkah-langkah struktural (Structural measures): Segala konstruksi fisik untuk mengurangi atau menghindarkan kemungkinan dampak yang ditimbulkan oleh ancaman bahaya, atau penerapan teknik-teknik rekayasa untuk mewujudkan ketangguhan dan daya tahan struktur-struktur atau sistem-sistem; Langkah-langkah nonstruktural (non structural measures): Segala langkah yang tidak melibatkan konstruksi fisik yang menggunakan pengetahuan, praktik atau kesepakatan untuk mengurangi risiko dan dampak, khususnya melalui kebijakan dan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, pelatihan dan pendidikan.

Manajemen risiko bencana (Disaster risk management): Proses sistematis dalam menggunakan peraturan administratif, lembaga dan ketrampilan serta kapasitas operasional untuk melaksanakan strategi-strategi, kebijakan-kebijakan dan kapasitas bertahan yang lebih baik untuk mengurangi dampak merugikan yang ditimbulkan ancaman bahaya dan kemungkinan bencana.

Mitigasi (Mitigation): Pengurangan atau pembatasan dampak-dampak merugikan yang diakibatkan ancaman bahaya dan bencana terkait. Dalam konteks perubahan iklim, mitigasi merujuk pada aksi-aksi yang diambil untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Osilasi Selatan El Nino (El Niño-Southern Oscilation/ENSO)/La Niña: Suatu interaksi kompleks antara Samudra Pasifik tropis dan atmosfer global yang mengakibatkan episode-episode perubahan samudra dan pola-pola cuaca yang terjadi secara tidak teratur di banyak belahan bumi, yang seringkali menimbulkan dampak besar seperti berubahnya habitat kelautan, perubahan curah hujan, banjir, kekeringan dan perubahan pola-pola badai.

Partisipasi (Participation): Suatu proses keterlibatan semua pemangku kepentingan secara setara dan aktif dalam penyusunan kebijakan-kebijakan dan strategi-stragegi dan dalam analisis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evauasi aktivitas-aktivitas.

Pembangunan berkelanjutan (Sustainable development): Pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Ia terdiri dari dua konsep kunci: konsep “kebutuhan”, khususnya kebutuhan mendasar penduduk dunia yang miskin yang harus mendapatkan prioritas utama; dan gagasan tentang “pembatasan” yang diterapkan oleh kondisi teknologi dan pengorganisasian sosial tentang kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan di masa mendatang (Komisi Brundtland, 1987)

Pemulihan (Recovery): Restorasi - dan perbaikan jika perlu - fasilitas, penghidupan dan kondisi hidup komunitas yang terkena dampak bencana, termasuk upaya-upaya untuk mengurangi faktor-faktor risiko bencana.

Pencegahan (Prevention): Penghindaran total dari dampak-dampak merugikan yang diakibatkan ancaman bahaya-ancaman bahaya dan bencana-bencana terkait.

Pengalihan risiko (Risk transfer): Proses pengalihan konsekuensi finansial yang ditimbulkan risiko-risiko tertentu secara formal maupun informal dari satu pihak ke pihak lain dimana sebuah rumah tangga, komunitas, badan usaha atau kewenangan negara akan mendapatkan sumber daya dari pihak lain setelah sebuah bencana terjadi, sebagai ganti atas manfaat sosial atau finansial yang sedang berjalan atau yang bersifat sebagai kompensasi in exchange for ongoing or compensatory social or financial benefis yang diberikan kepada pihak lain tersebut.

Pengelolaan keadaan darurat (Emergency management): Pengaturan dan pengelolaan sumber daya dan tanggung jawab untuk menangani segala aspek keadaan darurat, khususnya tahapan kesiapsiagaan, respons dan pemulihan awal.

Pengembangan kapasitas (Capacity development): Proses dimana penduduk, lembaga dan masyarakat secara sistematis mendorong dan mengembangkan kapasitas mereka seiring dengan waktu untuk mencapai tujuan-tujuan sosial dan ekonomi, termasuk melalui peningkatan pengetahuan, ketrampilan, sistem dan kelembagaan.

Pengkajian Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assessment/EIA): Proses dimana dampak-dampak sebuah usulan proyek atau program dievaluasi, dilakukan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses-proses perencanaan dan pengambilan keputusan dengan tujuan untuk membatasi atau mengurangi dampak merugikan yang ditimbulkan proyek atau program.

Pengkajian/analisis risiko (Risk assessment/analysis): Sebuah metodologi untuk menentukan sifat dan cakupan risiko dengan menganalisis potensi ancaman bahaya dan mengevaluasi kondisi-kondisi kerentanan yang ada yang bersama-sama berpotensi untuk merugikan/merusak penduduk yang terpapar serta harta benda, layanan, penghidupan dan lingkungan tempat mereka bergantung.

Pengurangan risiko bencana (Disaster risk reduction): Konsep dan praktik mengurangi risiko-risiko bencana melalui upaya-upaya sistematis untuk menganalisis dan mengelola faktor-faktor penyebab bencana, termasuk melalui pengurangan keterpaparan terhadap ancaman bahaya, pengurangan kerentanan penduduk dan harta benda, pengelolaan lahan dan lingkungan secara bijak, dan peningkatan kesiapsiagaan terhadap peristiwa-peristiwa yang merugikan.

Peramalan (Forecast): Pernyataan pasti atau perkiraan statistik tentang suatu kejadian di masa mendatang (UNESCO, WMO).

Peremajaan (Retrofitting) atau Peningkatan (Upgrading): Penguatan atau peningkatan struktur-struktur yang ada agar lebih tanggap dan tangguh terhadap dampak-dampak merusak yang ditimbulkan ancaman bahaya.

Perencanaan tata guna lahan (Land use planning): Proses yang dilakukan oleh pihak berwenang pemerintah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan menentukan berbagai pilihan yang berbeda tentang pemanfaatan lahan, termasuk pertimbangan tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan dalam jangka panjang serta dampaknya terhadap berbagai komunitas yang berbeda dan kelompok-kelompok kepentingan, disusul oleh penyusunan dan pengesahan rencana-rencana yang menggambarkan pemanfaatan yang diijinkan atau diterima.

Peringatan dini (Early warning): Serangkaian kapasitas yang diperlukan untuk menghasilkan dan menyebarkan informasi peringatan untuk memungkinkan orang perorangan, komunitas dan organisasi yang terancam ancaman bahaya untuk bersiap dan mengambil tindakan secara tepat dan dalam waktu yang memadai untuk mengurangi kemungkinan kerugian atau kehilangan.

Perubahan iklim (Climate change): Suatu perubahan dalam iklim yang berlangsung selama berdekade-dekade atau lebih lama yang diakibatkan oleh penyebab-penyebab alamiah atau aktivitas manusia.

Platform nasional untuk pengurangan risiko bencana (National platform for disaster risk reduction): Suatu istilah generik untuk mekanisme-mekanisme nasional untuk pedoman koordinasi dan arahan kebijakan tentang pengurangan risiko bencana yang bersifat multi-sektoral dan antardisiplin dengan partisipasi pemerintah, swasta dan masyarakat sipil serta melibatkan seluruh entitas terkait di dalam sebuah negara.

Risiko (Risk): Gabungan antara kemungkinan terjadinya suatu peristiwa dan dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya. Risiko bencana = Bahaya x kerentanan /Kapasitas

Risiko bencana (Disaster risk): potensi kerugian yang diakibatkan bencana terhadap nyawa, status kesehatan, penghidupan, aset dan layanan yang dapat terjadi pada satu komunitas atau masyarakat tertentu selama jangka waktu tertentu di masa mendatang.

Risiko yang dapat diterima (Acceptable risk): Tingkat potensi kerugian yang dianggap bisa diterima oleh sebuah masyarakat atau komunitas dengan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, politis, budaya, teknis dan lingkungan yang ada.

Sistem Informasi Geografis (Geographic Information Systems/GIS): Analisis yang menggabungkan database relasional dengan interpretasi dan keluaran spasial yang seringkali berbentuk peta. Suatu definisi yang lebih lengkap adalah: program-program komputer untuk menangkap, menyimpan, memeriksa, memadukan, menganalisis dan menampilkan data tentang bumi yang telah dirujuk secara spasial. (Participatory Vulnerability and Capacity Analysis Training Pack, 2009). Sumber : surya-esperanza
»»  read more

25.7.09

Forum Semeru

Gunungapi Semeru merupakan salah satu dari 129 gunung berapi yang paling aktif di Indonesia. Meskipun letusannya relatif kecil, namun berlangsung 15-20 kali setiap hari yang keluar dari kawahnya yang bernama Jonggring Saloka. Dengan puncaknya bernama Mahameru, merupakan gunung yang tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian ± 3.676 dari permukaan air laut. Gunung Semeru terletak pada posisi 80o 6,5’ LS, dan 112o 55’ BT di perbatasan Kab. Malang dan Kab. Lumajang, Prop. Jawa Timur.

Daerah disekitar Gunung Semeru merupakan daerah pertanian yang subur. Di lereng timur dan tenggara yang merupakan daerah rawan bencana, terletak tanah pertanian dan permukiman dengan kepadatan penduduk lebih dan 850 jiwa/km2.

Kawasan Gunungapi Semeru termasuk dalam Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (KTN BTS) memiliki tipe ekosistem sub-montana, montana dan sub-alphin dengan pohon-pohon yang besar dan berusia ratusan tahun, merupakan bagian dari satu kesatuan ekosistem unik yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat dan kehidupan di bawahnya.

Untuk menjaga kelestarian ekosistem ini dibutuhkan model pengelolaan secara sinergis dan komprehensif dengan menerapkan manajemen resiko dan manajemen krisis secara terpadu. Penerapan Manajemen Risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan risiko, ancaman, kerentanan dan kapasitas; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Di samping juga mempersiapkan Manajemen Krisis yang merupakan pengelolan tindakan dalam situasi darurat, rekonstruksi, rehabilitasi dan pemulihan segera setelah kejadian bencana. Dengan selalu memperhatikan sosial budaya dalam bentuk kearifan lokal dan selalu beorientasi pada pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan semua pemangku kepentingan kawasan Gunungapi Semeru dalam setiap tahapan kegiatan pengelolaan potensi maupun ancaman Gunungapi Semeru.

Dampak ancaman Gunungapi Semeru tidak mengenal batas wilayah administratif. Perubahan tingkat aktifitas gunungapi tersebut dapat dikaji gejalanya namun waktu terjadinya letusan, intensitas dan sebaran material letusan tidak mudah diprediksi. Gejala yang teramati di satu wilayah kabupaten akan menjadi informasi penting bagi proses pengambilan keputusan di wilayah kabupaten lainnya. Begitu pula, urusan kemanusiaan juga melampaui batas-batas administratif. Dapat saja masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan satu kabupaten harus mengungsi ke wilayah kabupaten lainnya bila terjadi letusan. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama lebih baik antar pemerintah kabupaten dan berbagai unsur masyarakat lainnya dalam penanganan kedaruratan maupun pengelolaan potensi Gunungapi Semeru.

Forum Semeru adalah sebuah wadah yang merupakan forum pertemuan, komunikasi, pengkajian, penelitian, dan pengembangan keahlian dalam penanganan bencana terpadu berbasis masyarakat, baik secara individu maupun kelembagaan. Forum ini berasal dari berbagai latar belakang dan budaya antara lain : masyarakat, praktisi, ilmuwan, akademisi, professional, lembaga-lembaga kemanusiaan, LSM, birokrat, relawan dan donatur serta kontributor yang mempunyai perhatian terhadap peristiwa, penanganan dan pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction management) dengan sentuhan kearifan lokal (traditional wisdom) yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development), dan selalu menempatkan korban bencana sebagai subyek dan sekaligus sasaran utamanya.

Forum Semeru merupakan wadah kebersamaan untuk menyatukan kekuatan-kekuatan dan menjembatani informasi dan komunikasi pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan bersama dalam mengelola potensi dan pengurangan risiko bencana letusan Gunungapi Semeru. Gagasan pencanangan Forum Semeru akan dilaksanakan antara tanggal 3-8 Agustus 2009 bersamaan dengan pelaksaknaan Gladi Lapang Letusan Gunungapi Semeru di Dusun Oro-oro Ombo, Desa Pronojiwo, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang Pendukung Forum Semeru akan melibatkan perwakilan pemerintah antara lain : Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian Perwakilan Masyarakat Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Semeru, Lembaga Penelitian, LSM, dan Dunia Usaha

Wadah kebersamaan ini menjadi penting mengingat setiap sisi wilayah Gunungapi Semeru memiliki kekayaan potensi sumber daya alam namun sebaliknya juga memiliki ancaman bersama bagi kawasan di sekitarnya. Dengan demikian diperlukan kesadaran bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan potensi maupun ancaman melalui penerapan Manajemen Risiko dan Manajemen Krisis secara terpadu dengan saling menghargai keberadaan dan kepentingan masing-masing pemangku kepentingan.

Tujuan: Menjembatani informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan kegiatan bersama guna mewujudkan pengelolaan potensi sumber daya alam dan ancaman Gunungapi Semeru secara menyeluruh pada aspek ancaman, daya dukung lingkungan dan sosial-budaya masyarakatnya.

Pendukung
: 1. Pemkab. Lumajang, Pemkab. Malang, Pemkab. Probolinggo, dan Pemkab. Pasuruan sebagai pengemban tanggungjawab utama pengurangan risiko bencana letusan Gunungapi Semeru. 2. Masyarakat Kawasan Rawan Bencana Letusan Gunungapi Semeru. 3. Lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan para pelaku kemanusiaan lainnya

Manfaat:1. Terwujudnya penguatan kapasitas dan kinerja pemerintah kabupaten sebagai pemegang tanggungjawab utama penanganan dan pengurangan risiko bencana. 2. Terjalin kerjasama secara sinergi dan komprehensif di lintas kabupaten dan pelaku dalam pengelolaan ancaman, daya dukung lingkungan dan sosial-budaya masyarakat lereng Gunungapi Semeru. 3. Terciptanya dukungan dari berbagai pihak baik perguruan tinggi, LSM, dan dunia usaha.

RUANG LINGKUP DAN SUMBERDAYA

Ruang Lingkup
:
Forum Semeru mencakup pengelolaan potensi sumber daya alam dan upaya-upaya pengurangan risiko bencana Letusan Gunungapi Semeru secara bersama-sama antar kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya secara sinergis dan komprehensif.

Sumberdaya:
Sumberdaya meliputi pertukaran pengetahuan, sarana, pendanaan, sumberdaya manusia untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan Forum Semeru dipenuhi bersama oleh masing-masing kabupaten dan dukungan tidak mengikat dari lembaga-lembaga yang terlibat dalam Forum Semeru.

PARA PELAKU
Pemkab Lumajang
Pemkab Malang
Pemkab Pasuruan
Pemkab Probolinggo
Pos Pengamatan Gunungapi (PPGA) Gunung Sawur
PSB Univ. Negeri jember
Forum Peduli Bencana Indonesia
PMI (Lumajang, Malang, Pasuruan, dan Probolinggo)
Lembaga Donor dan Lembaga Masyarakat lainnya yang berkomitmen

PENGURUS HARIAN FORUM SEMERU 2009 - 2010
Koordinator:
Kesekretariatan:
Pembantu Umum:
(Penyusunan Pengurus Harian akan dilakukan saat pencanangan pada Gladi Lapang Letusan Gunungapi Semeru 2009)

RENCANA PROGRAM KERJA DAN KEGIATAN PRIORITAS 2009 - 2010
1. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan koodinasi penyelenggaraan kegiatan bersama dalam pengelolaan potensi sumber daya alam dan ancaman bersama Letusan Gunungapi Semeru
2. Mendokumentasikan hasil-hasil kegiatan bersama di berbagai bidang.
3. Memfasilitasi pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan BNPB untuk memberikan masukan dalam penyusunan rencana kontigensi Letusan Gunungapi Semeru
4. Memfasilitasi penyelenggaraan gladi lapang (simulasi) bersama lintas kabupaten
5. Memfasilitasi penyusunan dokumen rencana kontijensi Letusan Gunungapi Semeru di tiap kabupaten
6. Memfasilitasi tersedianya sistem peringatan dini bahaya Letusan Gunungapi Semeru yang operasional dan dipahami masyarakat
7. Memfasilitasi penyelenggaraan dan tatalaksana sistem informasi dan komunikasi lintas pelaku dalam pengurangan risiko bencana Letusan Gunungapi Semeru
8. Memfasilitasi penyusunan kurikulum, modul, dan penyiapan fasilitator latihan wajib penanggulangan bencana bagi masyarakat Kawasan Rawan Bencana 3 Letusan Gunungapi Semeru.
9. Memfasilitasi proses pembelajaran silang penanggulangan bencana Letusan G. Semeru ke daerah lain.
10. Memfasilitasi proses analisis risiko Letusan Gunungapi Semeru dan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana Letusan Gunungapi Semeru.
»»  read more

20.6.09

Indonesia Serukan Penanggulangan Bencana

Indonesia menyerukan pentingnya pembangunan sistem dunia yang kuat dan kohesif dalam penanggulangan bencana termasuk upaya pengurangan risiko bencana.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Syamsul Maarif, pada Sidang Pleno Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-2, demikian Sekretaris Pertama PTRI Jenewa Acep Somantri kepada korespsonden Antara London, Jumat.

Dalam sidang yang berlangsung di Jenewa, Dr. Syamsul Maarif menegaskan kesediaan Indonesia untuk berbagi pengalaman terbaik dalam penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana.

Kepala BNPB menyampaikan pula kemajuan di bidang penanggulangan bencana, termasuk pengurangan risiko bencana di Indonesia.

Menurut Syamsul Maarif, sejak 2007, Indonesia memiliki Undang-Undang Penanggulangan Bencana dan pada tahun 2008 membentuk BNPB.

Dikatakannya , kemajuan di bidang pengurangan risiko bencana ditandai dengan pembentukan Platform Nasional Penanggulangan Risiko Bencana (Planas PRB) April lalu yang terdiri atas berbagai pemangku kepentingan nasional, termasuk masyarakat , pengusaha, akademisi dan media massa.

Indonesia saat ini terus meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan pengurangan risiko bencana dalam agenda nasional, serta mengintegrasikannya dalam Rencana Pembangunan Nasional, ujarnya.

Pengurangan risiko bencana juga diperkenalkan dalam kurikulum pendidikan di sekolah serta pemberdayaan berbagai universitas untuk peningkatan pendidikan dan pelatihan dalam memajukan upaya pengurangan risiko bencana.

Sementara itu , Asisten Sekjen PBB dan Utusan Khusus untuk Pengurangan Risiko Bencana Margareta Wahlstrom, dalam pertemuan dengan Kepala BNPB menyambut baik pernyataan Kepala BNPB pada Sidang Pleno GPDRR dan mendukung upaya peningkatan penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana di Indonesia.

Margareta mengharapkan keberhasilan Indonesia di bidang penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana dapat menjadi contoh pengalaman terbaik bagi negara-negara lainnya.

Keberhasilan dan kemajuan di bidang penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana juga dipromosikan Delegasi RI pada Sidang GPDRR ke-2.

Selain berpatisipasi pada Market Place dengan membuka stand pameran, beberapa anggota Delegasi RI juga menjadi panelis baik pada High-Level panel maupun acara khusus .

Wakil Ketua Anggaran DPR Dr. Harry Azhar Azis sebagai panelis pada High Level Panel 1 yang membahas Increasing Investment for Risk Reduction, sementara Bakri Beck pada High Level Panel 5 membahas mengenai Building Back Better - Disaster Risk Reduction and the Recovery Opportunity.

Sementara itu, Khrisna Pribadi pada Pertemuan National Platforms dan Dr. Arief Rachman pada Special Event Children for Change for Local Resilience yang juga diikuti Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa serta Dubes Dian Triansyah Djani pada Special Event South-South Cooperation: Making it a Winning Combination.

Sidang GPDRR ke-2 diselenggarakan di Jenewa dari tanggal 16 hingga 19 Juni dihadiri lebih dari 1.800 peserta dari 169 negara, serta berbagai organisasi dan NGO internasional. Sumber : antara.com
»»  read more

6.6.09

SEMINAR NASIONAL PRB DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Berangkat dari analisa tentang ancaman, kerentanan dan kemampuan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan suatu kawasan di dunia yang berisiko tinggi terhadap bencana. Hypermarket bencana sebuah istilah yang pantas di sandang oleh wilayah negeri ini. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana (PRB) merupakan hal penting dan mendesak bagi pembangunan berkelanjutan (suitainable development). Namun pemahaman PRB masih merupakan sebuah berita belaka dan belum menjadi salah satu pilihan bagi pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebuah Badan yang telah dibentuk melalui UU No. 24 Tahun 2007 mengambil inisiatif untuk menggelar kegiatan Seminar Nasional Pengurangan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah di Universitas Jember pada tanggal 4-5 Juni 2009.
Seminar yang dihadiri oleh Pemkab/Pemkot seluruh Indonesia dan lembaga pusat studi bencana berbagai universitas ini mencoba untuk menyatukan pemahaman akan PRB untuk merekontruksi perencanaan pembangunan daerah agar selalu memperhitungkan manajemen risiko dan krisis ke dalam kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Narasumber dengan berbagai latar belakang keilmuan dari perguruan tinggi (Pusat Studi Bencana) dan juga berbagai sektor penjuru (focal point) kebencanaan di Indonesia telah memaparkan berbagai cara dan metode yang terbagi dalam 4 sesi : Kebijakan PRB dan Penanggulangan Bencana, Manajemen Resiko, Studi Kasus Kebencanaan di Jawa Timur, dan Pembelajaran Penataan Ruang dalam PRB. Perwakilan dari Donor Internasional seperti UNDP, JICA, UN DRR dan AIFDR juga memberikan dorongan melalui paparan pada fokus masing-masing donor.
Selain Kepala dan sejumlah pejabat BNPB, seminar ini dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, perwakilan 9 (Sembilan) BPBD dan Bappeda Provinsi, perwakilan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, perwakilan dinas/instansi Kabupaten Jember dan sekitarnya, perwakilan Universitas Jember, perwakilan Forum Perguruan Tinggi, perwakilan Kementerian dan Lembaga, perwakilan Donor/Internasional, dan Media cetak/elektronik dengan jumlah ± 250 peserta. Peserta begitu aktif mendiskusikan berbagai upaya dan permasalahan dalam implementasi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dari mulai permasalahan legislasi, anggaran, kelembagaan, kebijakan, ketrampilan dan kearifan lokal. Di samping itu Forum Peduli Bencana Indonesia (FPBI) merupakan satu-satunya organisasi masyarakat yang mendapat undangan mengikuti seminar skala nasional ini. Untuk itu FPBI menyampaikan apresiasi kepada Bapak Dr. Syamsul Maarif, Msi selaku Kepala BNPB untuk selalu mengikutsertakan masyarakat sipil ke dalam upaya-upaya PRB maupun penanggulangan bencana ke depan.
FPBI menyambut positif hasil seminar nasional tersebut demi pelaksanaan penanggulangan bencana (PB) yang lebih baik ke depan nantinya. Mengingat PB selama ini masih menyisakan permasalahan yang dilematis bagi masyarakat di kawasan rawan bencana. Di perlukan kebijakan-kebijakan PRB yang lebih sinergis antara seluruh pemangku kepentingan dan komprehensif dengan selalu menempatkan masyarakat sebagai subyek sekaligus sasaran utama penanggulangan bencana di Indonesia.
»»  read more

3.5.09

BENCANA ALAM SEBAGAI ANCAMAN BERSAMA

Peristiwa bencana alam yang sering berulang dan meluas akhir-akhir ini senantiasa bisa melanda setiap daerah di Indonesia tanpa bisa diprediksikan terlebih dahulu. Kondisi geologis Indonesia yang terletak di lingkaran lempeng tektonis dan vulkanis yang teraktif dan terpanjang di dunia, sehingga berisiko tinggi (high risk) terjadi deformasi membuat sebagian besar wilayah di Indonesia rawan gempa bumi berikut bahaya susulan yaitu tsunami yang tak kalah daya rusaknya. Erupsi gunung api aktif yang tersebar di beberapa daerah juga menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat sipil (civil society) di sekitarnya. Di antara bencana alam tersebut yang belakangan mengintai kehidupan warga masyarakat sipil di berbagai daerah di Indonesia adalah banjir dan tanah longsor yang salah satu sebab utamanya terkait dengan kerusakan ekologis yang cukup parah dan kencenderungan kondisi hydrometeorologis yang memburuk karena pemanasan global (global warming). Belum lagi ancaman bahaya lainnya yang juga semakin marak dan masif.
Dalam sepuluh tahun terakhir, bencana demi bencana telah melanda wilayah Indonesia baik bencana alam, nonalam, maupun bencana sosial. Serentetan peristiwa seperti tsunami di Aceh, gempa bumi di Yogyakarta, banjir di Jakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, tanah longsor di berbagai daerah, dan Lumpur Lapindo Sidoarjo menunjukan bahwa bencana semakin fenomenal dan terjadi secara susul-menyusul. Demikian pula bencana sosial seperti konflik-konflik yang berlatar belakang etnis di Kalimantan Barat dan KalimantanTengah, konflik antaragama di Poso dan Ambon, dan juga konflik politik menyusul penyelenggaraan Pilkada adalah serentetan yang mengindikasikan bahwa negeri kita rawan bencana.
Pemikiran Bencana sebagai ancaman bersama telah menghantui pemikiran Tim FPBI selama melakukan aksi kemanusiaan di berbagai wilayah bencana selama ini.
Fenomena persepsi yang rendah masyarakat sipil terhadap risiko letusan Gunungapi Kelud, Gunungapi Merapi dan akhir-akhir ini di kawasan rawan bencana Gunungapi Slamet telah menyulitkan Tim Evakuasi dalam melakukan pekerjaannya. Masyarakat enggan melakukan pengungsian dengan berbagai alasan. Pada akhirnya dapat di duga Pemerintah Kabupaten setempat selalu melakukan aksi pengungsian paksa terhadap masyarakat sipil. Hal ini menimbulkan kontroversi di semua tingkatan pemangku kepentingan penanganan bencana. Seperti di kawasan Gunungapi Kelud misalnya, persepsi tersebut tumbuh karena beberapa masyarakat usia lanjut sebagai kelompok rawantelah mengalami 3 kali letusan yaitu tahun 1951, 1966 dan 1990. Setiap kali letusan mereka selalu berada di rumah masing-masing dan masih melakukan kegiatan seperti biasa, di tambah membersihkan dampak letusan. Membersihkan abu dan pasir dari genting rumah, jalanan, dan sumber-sumber air. Belum lagi mereka lebih utama menjaga keselamatan ternaknya, sebagai asset paling liquid dari ketahanan rumah tangga mereka. Fenomena ini di tambah lagi dengan peran tokoh masyarakat, dukun atau orang yang menjadi panutan di kawasan tersebut. Biasanya masyarakat lebih percaya kepada tokoh sentral tersebut di banding kepada rekomendasi Pos Pantau Gunungapi setempat. Mbah Marijan di G. Merapi, Mbah Agung di G. Kelud dan Mbah Parno di G. Slamet. Di sisi lain masyarakat tersebut kebanyakan beranggapan bahwa bencana merupakan takdir tuhan, sehingga bersikap menerima apa adanya.
Bagaimana mengubah pola pemahaman masyarakat bahwa bencana sebagai ancaman bersama. Hal ini dibutuhkan pemahaman lebih dalam dan rumit. Dalam manajemen tanggap darurat yang konvensional, masyarakat dipandang lebih dari aspek ruang: kelompok-kelompok orang yang tinggal di daerah yang sama atau tinggal berdekatan dengan risiko-risiko yang sama. Pandangan ini mengabaikan dimensi-dimensi penting lain dari ‘masyarakat’ yang berkaitan dengan kepentingan, nilai-nilai, kegiatan-kegiatan dan struktur-struktur yang sama. Masyarakat merupakan sesuatu yang kompleks dan seringkali tidak berbentuk satu kesatuan. Di antara orang-orang yang tinggal di suatu daerah yang sama ada perbedaan-perbedaan dalam hal kekayaan, status sosial dan pekerjaan, dan mungkin pula ada pembagian-pembagian lain yang lebih serius di dalam masyarakat. Seseorang dapat menjadi anggota beberapa masyarakat yang berbeda pada saat yang sama, terhubungkan dengan masing-masing masyarakat ini oleh faktor-faktor berbeda seperti tempat tinggal, pekerjaan, status ekonomi, gender, agama atau kesamaan hobi. Masyarakat adalah sesuatu yang dinamis: orang dapat berkumpul bersama untuk tujuan-tujuan tertentu yang sama dan berpisah kembali segera setelah tujuan-tujuan ini tercapai.
Faktor-faktor ini menyebabkan sulit bagi kita untuk mengidentifikasikan dengan jelas ‘masyarakat’ yang kita dampingi. Dari perspektif bahaya, dimensi ruang merupakan suatu unsur yang mendasar dalam mengidentifikasikan masyarakat yang menghadapi risiko, tetapi kesamaan tempat tinggal ini harus dihubungkan dengan pemahaman akan perbedaan-perbedaan, keterkaitan dan dinamika sosial ekonomi di wilayah berisiko tersebut, tidak hanya untuk mengidentifikasikan kelompo-kelompok rawantetapi juga untuk memahami berbagai faktor berbeda yang turut menciptakan kerentanan. Usaha-usaha, layanan-layanan dan infrastruktur masyarakat juga harus turut dipertimbangkan. Keberadaan masyarakat tidaklah terpisah dari lingkungannya. Tingkat ketahanan masyarakat juga dipengaruhi oleh kapasitas di luar masyarakat bersangkutan, terutama oleh layanan penanggulangan bencana tetapi juga oleh layanan-layanan sosial dan administratif lainnya, oleh infrastruktur publik dan jaringan Hubungan-hubungan sosial-ekonomi dan politik dengan dunia yang lebih luas. Sedikit banyak semua masyarakat praktis tergantung pada penyedia layanan eksternal.
Diperlukan pemahaman bersama dengan masyarakat akan besaran dan risiko terhadap sebuah ancaman bahaya di suatu wilayah kawasan rawan bencana melalui berbagai alat dan cara pendekatan. Dibutuhkan keahlian teknis yang spesifik berdasarkan interest masing-masing bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menumbuhkembangkan wacana bencana sebagai ancaman bersama. Wacana tersebut sehingga akhirnnya dapat memandu masyarakat sipil untuk melakukan kegiatan dan tindakan yang mengarah kepada kebutuhan akan rasa aman dan penghargaan terhadap kehidupan mereka sendiri. Dengan harapan dapat mengurangi secara berarti kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh bencana, baik dalam hal jumlah korban jiwa dan kerusakan aset-aset sosial, ekonomi dan lingkungan yang dimiliki masyarakat dan negara-negara seperti yang tercantum dalam Ringkasan Kerangka Aksi Hyogo Tahun 2005-2015 (HFA 2005-2015). Oleh : Adjie RS, Sekjen FPBI
»»  read more

Relawan FPBI

Relawan FPBI
Para relawan kemanusiaan yang telah bertugas 3 tahun di kawasan Lumpur Lapindo dan di berbagai peristiwa bencana alam. Posko FPBI membutuhkan Donasi Anda untuk memindahkan Posko FPBI di Wilayah Lumpur Lapindo karena kan mengakhiri masa tugas selama 3 Tahun. Terima Kasih

Pedulikah Anda !

personalized greetings

DEBU VULKANIK BROMO

Erupsi Gunungapi Bromo menerus sehingga menimbulkan hujan debu vulkanik pekat. Debu tersebut menimbulkan kerusakan rumah dan bangunan SD & SMP roboh, lahan pertanian hancur, ratusan ternak mati, kemungkinan juga akan menimbulkan dampak bagi kesehatan penduduk sekitarnya.

Followers

Pengelola

Tukar Link


peduli bencana

Link

Blog Archive

Society Blogs - BlogCatalog Blog Directory

Add to Pageflakes

Add to My AOL

Subscribe in Bloglines

Add to Google Reader or Homepage

Paid Review Indonesia

 

Copyright © 2009 by FPBI