;

PEDULI BENCANA "SIAGA BROMO 2010"

Posko Lapangan FPBI "SIAGA BROMO 2010" Kegiatan : Kaji Cepat Kebutuhan dan Kerentanan, Shelter, Evakuasi, Trauma Healing Anak, Penerimaan dan Distribusi Logistik, Air & Sanitasi, Pembersihan Debu Vulkanik, Pemulihan & Pemberdayaan Pengungsi. Anda Peduli Pengungsi Bromo, Kab. Probolinggo, Prop. Jatim : Kirim Bantuan dan Dana ke Rek BCA 0183004392 (24 Des 2010) Terima Kasih
Tampilkan postingan dengan label Lumpur Lapindo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lumpur Lapindo. Tampilkan semua postingan

29.9.09

DPR Desak Tetapkan Status Bencana Lumpur Lapindo

Tim Pengawas Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status bencana atas kejadian semburan lumpur Sidoarjo. Pemerintah juga diminta untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Anggota TP2LS DPR RI, Alvin Lie, mengatakan desakan tersebut mengacu pada putusan hukum dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) serta keluarnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari Polda Jatim.

“Keputusan-keputusan pengadilan, baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, serta keluarnya SP3 oleh Polda Jatim memperkuat pendapat ahli bahwa munculnya semburan lumpur panas secara terus menerus hingga kini dengan volume yang amat besar di Porong, Sidoarjo, adalah fenomena geologi,” kata Alvin. Sumber : Viva News

TP2LS, menurut dia, merekomendasikan hal itu setelah melalui berbagai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pihak-pihak terkait, kunjungan-kunjungan ke lapangan, serta keluarnya putusan-putusan hukum terkait kasus semburan lumpur Sidoarjo.

“Kami sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan Pemkab Sidoarjo atas dukungannya terhadap penanganan semburan Lumpur Sidoarjo,” tambah Alvin, anggota DPR dari Fraksi PAN periode 2004-2009.

Apresiasi yang sama juga diberikan TP2LS kepada Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya atas komitmennya terhadap upaya penanganan masalah sosial, termasuk pembayaran jual beli tanah dan bangunan warga korban lumpur.

Vice President Relations & Socials Lapindo Brantas Inc, Yuniwati Teryana, mengatakan apapun keputusan pemerintah, Lapindo akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembayaran jual beli tanah warga terdampak lumpur yang ditanganinya.

“Pembayaran jual beli tanah dan bangunan warga tetap akan kami lakukan yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2012,” ujar Yuniwati.

Selanjutnya, TP2LS DPR RI juga mendesak pemerintah agar segera menerbitkan revisi Perpres No 14/2007 dan Perpres 48/2008, yang terkait dengan penanganan semburan lumpur Sidoarjo.

Terutama yang tekait dengan pembayaran sisa 80% terhadap warga Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring, yang ditangani oleh pemerintah melalui BPLS.

“Kami meminta pembayaran untuk warga tiga desa ini tidak dikaitkan dengan skema pelunasan oleh Lapindo,” kata Alvin Lie.

Artinya, pembayaran untuk mereka tak perlu menunggu selesainya pembayaran jual beli tanah warga yang ditangani Lapindo.

“Sehingga, penderitaan warga terdampak di ketiga desa tersebut segera teratasi,” lanjut dia.

Sedangkan mengenai tuntutan dari 12 desa yaitu Siring Barat, Jatirejo Barat, Gedang, Mindi, Kalitengah, Plumbon, Glagaharum, Gempolsari, Ketapang, Penatar Sewu, Sentul dan Pamotan, TP2LS menyatakan perlu segera dilakukan kajian untuk mendeteksi tingkat kelayakan huni atau tingkat kekritisan desa-desa tersebut.

Mengingat semburan lumpur diperkirakan memakan waktu lama, TP2LS meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengambil langkah-langkah strategis, mengurangi dampak dan meminimal resiko semburan lumpur.

“Kami meminta pemerintah membuat contingency plan untuk menghadapi kemungkinan terburuk sebagai bagian dari upaya penanggulangan luapan lumpur Sidoarjo, serta melakukan monitoring terus menerus untuk mengamati kondisi lingkungan dan perubahan-perubahannya,” kata Alvin.
»»  read more

17.7.09

Siring Barat Ambles 6 Meter

Wilayah Desa Siring Barat, Kec. Porong semakin mengkhawatirkan. Wilayah di luar peta terdampak lumpur Sidoarjo tersebut selain banyak mengeluarkan semburan lumpur baru (buble), juga mengalami penurunan tanah (land subsidence). Peristiwa amblesnya lapisan tanah di daerah tersebut semakin menekankan bahwa di Siring Barat memang sudah sangat berbahaya untuk tempat tinggal. Karena itu, pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah penanganan warga agar tidak terjadi korban.

Sejak munculnya semburan lumpur di rumah Oki Andrianto pada tanggal 26 Juni 2009 lalu , hingga terbakar tanggal 8 Juli 2009, kini semburan lumpur itu bertambah besar dan menggerus permukaan sehingga mengakibatkan amblesnya tanah di sekitarnya. Amblesnya tanah tersebut mengakibatkan sebagian bangunan gudang dan bale bengong (gazebo) di atasnya lenyap di telan bumi dan nampak rongga buble bertambah besar mencapai diameter 10 meter.

Sejak 19 hari lalu, di rumah Oki muncul semburan lumpur bercampur gas. Pada Selasa 7 Juli, semburan itu sempat terbakar dan menghanguskan sebagian rumah. Amblasnya rumah di Jalan Beringin Nomor 5 itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mulanya gazebo yang berada di depan rumah ambruk, kemudian disusul dinding-dinding rumah dan atap rumah bagian belakang gudang. Dalam sekejap bangunan itu tak tampak lagi di permukaan tanah, dan di lokasi hanya terlihat sebuah kubangan berdiameter sekira 10 meter. Warga berhadapan langsung dengan ancaman bahaya amblesnya tanah, keracunan dan terbakar.

Amblesnya bangunan tak hanya terjadi rumah Okky, sebab rumah Siti Hidayati, tetangga depan Okky yang berjarak 20 meter juga mengalami hal yang sama. Lantai bagian depan juga bergeser ke dalam tanah. Sebenarnya sudah lama terlihat dua alur tanah ambles (land subsidence) di jalan Siring Kulon, yang dapat mengindikasikan bahwa wilayah itu sangat rawan amblesnya tanah di samping bubble dengan gas metan mencapai 100%.

Sementara itu Dodik Irmawan, Kepala Divisi Gas BPLS menjelaskan bahwa radius 2 meter sekitar amblesan tanah itu masih tetap berbahaya karena kadar gas metannya sudah over range atau di atas 100%. Material yang keluar akibat semburan itu sekitar 50 meter kubik lebih atau sama dengan kapasitas 10 dump truk Bahkan, beberapa ahli mengatakan, jika semburan terus berlangsung, rongga di dalam tanah meluas. Akibatnya, radius 500 meter dari titik semburan rumah Okky dapat ambles begitu saja. Artinya, Jalan Raya Porong sepanjang 1.000 meter juga rawan ambles.

Menurut kajian Tim FPBI terjadinya penurunan tanah di Siring Kulon berhubungan dengan penurunan tanah di pusat semburan (big hole) yang mencapai 47 meter lebih. Penurunan tanah di pusat semburan menimbulkan gaya tarik terhadap kawasan sekitarnya sehingga terjadi penurunan tanah berupa patahan local (local fracture) yang menyebabkan desakan gas dari kedalaman tanah melalui aliran air bawah tanah.

Hal ini dapat dikaitkan dengan keterangan Staff Humas BPLS Zulkarnain, fenomena itu bisa dilihat dari sudut kemiringan bangunan rumah di sisi barat tanggul, khususnya perumahan warga Siring Barat. Bila diperhatikan, bangunan di sana tampak condong ke arah timur. Pada 2006, ia menambahkan, penurunan tanah di sekitar pusat semburan hanya 1-2 sentimeter per hari. Selanjutnya, pada 2007, meningkat menjadi 3-4 sentimeter per hari. "Pada 2008, penurunan meningkat mencapai 6-8 sentimeter per hari. Terakhir, sampai Maret 2009, penurunan sudah mencapai 10 sentimeter per hari," kata Zulkarnain. Penurunan tanah di sekitar semburan terjadi, menurut dia, karena tanah di lapisan paling luar tak mampu menahan beban lumpur yang terlampau banyak. Di sisi lain, Zulkarnain melanjutkan, lumpur terus menyembur dari dalam bumi sehingga memperbesar peluang desakan antarlapisan tanah. "Kalau lumpur terus keluar, sementara beban lumpur banyak, ditambah beban tanggul, otomatis tanah akan menurun," katanya.

Upaya Evakuasi dan Relokasi
Walaupun terlambat respon pemerintah dan BPLS terhadap situasi dan kondisi Siring Kulon, nampaknya upaya evakuasi dan relokasi akan berbuntut dengan ketidakpastian tentang skema ganti rugi asset warga korban.

Mahmud Marzuki, salah satu perwakilan warga Siring Barat, Minggu (12/7/2009), mengatakan relokasi permanen salah satu alternatif penyelesaian ganti rugi. Warga dibuatkan rumah di satu kawasan dan aset warga tetap diperhitungkan.

Selain menyediakan lahan relokasi permanen bagi warga..Pemerintah juga harus mempertimbangkan masa depan warga terkait mata pencaharian mereka bila nanti diungsikan keluar dari Siring. Selain itu, aset tanah dan rumah warga juga harus dijamin pemerintah dan harus diganti. Pemerintah, lanjut dia, hendaknya memberi solusi tuntas terhadap kondisi di Siring dan dua desa lainnya, yaitu Jatirejo Barat dan Desa Mindi. Karena kawasan itu tidak layak huni akibat banyaknya semburan gas dan lumpur. Skema bantuan sosial dari pemerintah dirasa belum menjadi penyelesaian yang utuh.

Skema Kontrak dan Jadup
Skema kontrak, jadup dan biaya boyongan yang dirancang oleh Tim Forum Peduli Bencana Indoenesia (FPBI) bersama Forum Silaturahmi Rakyat Korban Lumpur Lapindo (FSRKLL) pada tanggal 3 Juli 2006 telah dijadikan model oleh pemerintah melalui Perpres 14 dan Revisinya serta UU No 41 untuk penanganan darurat korban sebagai bentuk lain dari pengungsian. Skema ini pernah dilakukan juga untuk korban Situ Gintung beberapa waktu lalu olh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Begitu juga dalam penanganan darurat korban di Siring Kulon, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) telah menyediakan skema bantuan sosial bagi 2.174 warga di Siring Barat, Jatirejo Barat dan Mindi, berupa uang kontrak rumah Rp2,5 juta setahun per kepala keluarga (KK), uang evakuasi Rp500.000 per KK, dan uang jatah hidup Rp300.000 per bulan per jiwa selama enam bulan.

Semburan Baru Sulit Dihentikan
Terkait kondisi semburan gas dan lumpur di Siring Barat, Kepala Divisi Gas pada BPLS Dodi Irmawan, mengaku pihaknya kesulitan untuk menghentikan semburan lumpur baru itu. BPLS hanya menyalurkan semburan gas dan lumpur melalui pipa-pipa pengaman.

Pihak BPLS, sampai kini belum berani melakukan pengukuran karena kondisi di area itu belum aman. Gas mudah terbakar masih banyak keluar secara fluktuatif. Kadangkala, sampai diatas 100 persen, terkadang menurun.

Pantauan di lapangan, sampai kini ombak semburan di halaman tengah rumah Okky masih terus besar. Dan area pintu masuk rumah Okky juga diberikan police line. Para pengunjung tak diperkenankan mendekat atau masuk ke lokasi.

Pasca terjadinya amblesan, lanjutnya, warga Siring Barat banyak yang panik berhamburan keluar termasuk dirianya. Hidayati lansung memilih memindahkan semua isi rumah dari pada bertahan di Siring Barat. "Saya putuskan untuk mengungsi ke Wunut rumah saudara," tuturnya dengan bergegas kemasi isi rumahnya. Sementara staf humas BPLS menghimbau kepada warga untuk mengungsi dan menerima skema tawaran dari pemerintah berupa bansos.

Relokasi Yang Tertunda
Selanjutnya, dalam waktu dua tahun itu pemerintah akan membangun rumah sehat sederhana (RSh) untuk resettlement bagi warga di 9 RT tersebut. Saat itu, biaya melakukan penanganan sosial itu diperkirakan menghabiskan Rp 46,8 miliar. Sayangnya, sudah setahun rekomendasi itu dikeluarkan, belum ada tindak lanjut. Chairul menambahkan, Pemprov Jatim siap membantu langkah-langkah yang akan diambil oleh BPLS. Sebab bagaimana pun juga, warga di wilayah tersebut merupakan warga Jatim.

Gubernur Jatim Soekarwo sebelumnya juga meninjau langsung lokasi desa Siring bagian Barat. Dari pembicaraan dengan warga setempat, lanjutnya, sebenarnya warga siap menerima bantuan sosial dan segera meninggalkan lokasi desa mereka demi keamanan dan kenyamanan.

Tentang jaminan asset warga yang ditinggalkan warga, Bupati sidoarjo mengaku masih akan memperjuangkannya ke pemerintah pusat. Untuk diketahui, desa yang terdiri dari 315 KK ini berada di luar peta terdampak lumpur dan tidak mendapat ganti rugi skema Lapindo. Namun pemerintah lewat UU nomor 41 tahun 2008 tentang APBN 2009 telah memasukkan 4 RT tersebut bersama 5 RT lainnya di 3 desa untuk mendapatkan talangan bantuan uang.

Sekitar 55 Kepala Keluarga (KK) penghuni RT 3 RW 1 Desa Siring Barat, Porong, Sidoarjo, Selasa (14/07) siang bersiap-siap dievakusi ke tempat lebih aman. Warga korban diberikan kesempatan untuk mengevakusi barangnya ke dua tempat yaitu ke Kantor Kecamatan Porong dan bekas Gedung Pengadilan di Taman atau ke rumah kerabatnya yang terdekat. Telah disiapkan di sekitar Siring Barat ini kendaraan truk dari Dinas Kebersihan Pemkab Sidoarjo dan pickup.

Staf Humas BPLS, Ahmad Kusairi, Selasa, mengatakan, penduduk empat RT yang akan dievakuasi tersebut masing-masing RT 1, 2, 3 dan 12 yang ada dalam radius bahaya terkena amblesnya tanah dari rumah milik Oky Andriyanto warga setempat.

Ditiga desa yaiu Siring Jatirejo dan Mindi itu terdapat 2.174 warga. Dari jumlah itu, sampai saat ini baru 756 warga yang mendaftar ke BPLS. Berdasar UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Nomor 41 tahun 2008, tentang APBN tahun 2009, warga Siring telah dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial. Skema bantuan sosial yang dibiayai APBN itu disalurkan melalui BPLS.

Bantuan dana sosial yang siap dikucurkan sekitar Rp 60 miliar. Perincianya, biaya kontrakkan sebesar Rp 2,5 juta per-kepala keluarga (KK), biaya evakuasi sebesar Rp 500 ribu per-KK dan bantuan jaminan hidup (Jadup) Rp 300 ribu perjiwa, selama enam bulan."Dana itu ada pada kita. Jadi secepatnya warga menyelesaikan administrasinya," ucapnya.

Indikator Tolak Bansos
Sementara itu, warga RT 3 RW 1 Kelurahan Siring, Kec. Porong, yang berada di daerah rawan bahaya bubble (semburan lumpur dan gas), Rabu (15/7) malam, menolak bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah pusat. Sebanyak 52 kepala keluarga (KK) yang sejak pagi kemarin sudah pegang buku rekening BRI untuk pencairan bansos dari APBN tak setuju dengan klausul perjanjian.

Pertemuan dengan pihak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Kantor Kelurahan Siring, sekitar pukul 19.30 tadi malam itu pun panas. Warga tidak setuju dengan beberapa klausul perjanjian sebagai syarat pencairan bansos. Salah satunya BPLS dinilai tak bisa memberi jaminan keamanan RT 3 Siring dan kembali layak huni.

Ke-52 KK tersebut di Kantor Kelurahan Siring, tadi malam, awalnya masing-masing diberi draft surat perjanjian oleh para staf Deputi Bidang Sosial BPLS. Para staf itu kemudian bergantian menjelaskan klausul yang tercantum dalam pasal-pasal surat perjanjian itu. Begitu penjelasan selesai, langsung muncul komplain.

Komplain pertama diungkapkan Ketua RT 3 Gandu Suyanto. Dia memermasalahkan klausul dalam pasal 4, 5, dan 7. Dalam pasal 4 poin c disebutkan bahwa warga dibenarkan menempati kembali tempat tinggalnya di Siring, setelah ada pernyataan aman dan layak huni, dari pihak yang berwenang.

Gandu yang mewakili warga mengungkapkan keberatannya karena tidak ada jaminan dari BPLS apakah tempat tinggal mereka akan dapat diamankan dari bencana yang terjadi dan bisa kembali layak huni.

Sementara dalam pasal 5 disebutkan bahwa warga berkewajiban membentuk pengamanan swakarsa sendiri tanpa keterlibatan BPLS, untuk mengamankan aset mereka. ’’Yang kami permasalahkan, dalam pasal 7 ditegaskan bahwa warga yang tak melaksanakan pasal 4 dan 5, menanggung sendiri segala risiko yang terjadi,” kata GanduSampai pukul 08.00 pagi tadi, baru 8 KK yang bersedia teken surat perjanjian.

Pendapat Tim Peneliti
Menurut Tantra, ada sembilan desa yang akan diteliti. Antara lain Siring, Jatirejo, Mindi, Pamotan, Gedang, Ketapang, Glagah Arum, Gempol Sari, dan Plumbon. Berdasarkan penelitian sebelumnya, sembilan desa ini yang paling riskan terkena dampak paling parah akibat semburan lumpur. Namun, kondisi paling parah ada di sembilan RT di Siring, Jatirejo, dan Mindi.

Sembilan RT tersebut, kata Tantra, sudah ditetapkan sebagai zona merah pada penelitian sebelumnya. Termasuk rumah Okky yang Selasa (14/7) lalu amblas akibat munculnya bubble baru. Tantra menambahkan, evaluasi yang akan dilakukan meliputi pemetaan kondisi lingkungan udara dan air akibat semburan lumpur, tingkat kerusakan rumah penduduk, tingkat penurunan tanah, dampak kesehatan serta dampak sosial bagi warga di sana. Tim masih tetap sama seperti penelitian sebelumnya dan terbagi dalam empat bidang.

Untuk penelitian penurunan tanah diserahkan pada Dr Teguh dari ITS dan Ir Irwan Susilo MT dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia. Masalah semburan gas, lumpur dan air ditangani Ir Amin Widodo MSc dari ITS dan Ir M. Irwan Karmawan dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia. Kondisi pencemaran lingkungan diteliti Ir Tantowi MSc dari ITS dan peneliti dari Unair, Sudarmaji SKM M.Kes. Sementara penilaian aset dan ganti rugi ditangani Dr Muslich Anshori SE MSc Ak dari Unair dan Dra Agnestuti MSc dari ITS.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITS ini menambahkan, tim evaluasi sebenarnya sudah menetapkan zona hijau, kuning, dan merah berdasarkan hasil penelitian tahun lalu. Zona hijau berarti daerah tersebut masih aman untuk dihuni. Zona kuning artinya penduduk di tempat tersebut harus waspada.
Tim evaluasi juga menyarankan agar Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menempatkan pos pemantauan di zona kuning. Fungsinya untuk memperingatkan warga agar segera mengungsi jika kondisi tiba-tiba berbahaya.

’’Tapi saran kami tidak ditanggapi. Seandainya pemerintah menempatkan pos pantau, mungkin kejadian-kejadian yang tidak diharapkan, seperti rumah yang terbakar itu, bisa dihindari,” kata Tantra yang belum bisa memastikan tim akan turun karena harus mengajukan proposal dulu ke Pemprov Jatim.

“Tahun lalu, penelitian kami lakukan selama tiga bulan, termasuk selama sebulan penuh di lapangan. Sekarang mungkin untuk penelitian di lapangan saja bisa sampai dua bulan,” kata Tantra. Dia berharap, hasil penelitian tim evaluasi kali ini benar-benar diperhatikan oleh BPLS maupun Pemprov sehingga lebih banyak warga yang bisa diselamatkan.
»»  read more

19.6.09

Solusi Lumpur Lapindo Dengan Kanal Terpadu

Tiga tahun sudah, aliran Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo terus meluas dan memberikan potensi ancaman bagi masyarakat dan infrastruktur di luar tanggul karena semburan lumpur purba itu belum juga bisa diatasi . Proses penanggulangannya masih menggunakan mekanisme proyek bisnis sehingga semua hanya dilakukan tanpa memperhitungkan analisa ancaman, kerentanan dan risiko bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Salah satu contoh yang menunjukkan kemunduran penanganan paling mencolok adalah tanggul di pusat semburan untuk mengendalikan aliran lumpur telah musnah sejak awal Maret 2009. Diperlukan konsep pemikiran Pengurangan Risiko Bencana dengan membangun Kanal Terpadu (Tim FPBI pernah mengusulkan pada Timnas PLS pada tahun 2007).

Tanggul berdiameter 50 meter yang disebut tanggul cincin itu kini sudah tak terlihat karena tak ada pengerjaan untuk menambah ketinggian dengan alasan Lapindo mengalami kebangkrutan. Akibatnya, aliran lumpur semakin sulit dikendalikan. Pengaliran ke Kali Porong yang semula menjadi pilihan kini tak lagi bisa dilakukan.

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mencatat, volume lumpur yang menyembur dengan debit 100 ribu meter kubik per hari atau setara 10.040 truk pengangkut pasir dan batu itu kini cenderung mengalir ke utara atau arah kota Sidoarjo. Penyebabnya, tingkat penurunan tanah (land subsidence) di pusat semburan dan di utara tanggul sangat besar mencapai 47 meter. Di samping itu ketinggian kepundan di pusat semburan sudah mencapai ± 21 meter. Akibatnya, permukaan yang mengarah ke Kali Porong lebih tinggi sehingga lumpur cenderung mengalir ke utara.

Melihat potensi ancaman tersebut seharusnya BPLS dan PT Minarak Lapindo serta Pemerintah setempat harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Pengurukan dengan sirtu saat ini mempunyai keterbatasan yaitu dibutuhkan biaya yang besar dan lokasi sumber sirtu juga sudah berkurang yang juga memnimbulkan kerusakan lingkungan di daerah lain. Kedua hal tersebut telah terbukti menjadi hambatan utama penangulangan Lumpur Lapindo agar tidak menambah deretan korban baru.
Apabila tanggul tersebut jebol karena tidak kuat menahan lumpur dan di tambah dorongan energi dari kemiringan kepundan, maka yang akan terjadi kemungkinannya adalah skenario Situ Gintung II. Banjir bandang lumpur panas ke segala arah dan akan menerjang apapun yang ada di depannya. Seharusnya BPLS belajar dari jebolnya tanggul Siring pada saat tanggal 10 Agustus 2006, derasnya aliran lumpur hampir telah merobohkan pagar rumah dan makam di Desa Siring waktu itu serta hampir saja merobohkan rumah penduduk.

Mencoba Kanal Terpadu
Tim FPBI pada tahun 2007 pernah mengajukan usulan untuk pembuatan Kanal Terpadu ke pihak Timnas, namun tidak mendapatkan tanggapan dengan seksama. Kanal Terpadu dapat difungsikan mengelola aliran lumpur dengan meminimalisasi kebutuhan tanggul yang notabene tidak membutuhkan biaya dan bahan sirtu dalam jumlah besar.

Skema Kanal terpadu antara lain :
  1. Pada pusat semburan (big hole) di pasang semacam tabung raksasa dari besi atau semen cor sesuai ketinggian semburan lumpur dan di buat coakan yang mengarah ke selatan.
  2. Kemudian dibuat kanal dengan sambungan elastis dari semen atau bahan lainnya (misalnya campuran lumpur dan semen) dari coakan tersebut ke Kali Porong dengan konstruksi semi ponton (terapung) yang diperkuat dengan tiang pancang atau dudukan dari tanggul sirtu. Pembuatan kanal tersebut menyesuaikan dengan perbedaan ketinggian antara semburan dengan Kali Porong, dimana kanal lebih tinggi di pusat semburan dibanding dengan tanggul Kali Porong dengan perbedaan ± 20 meter.
  3. Pemasangan pompa air untuk mengalirkan dengan melalui pipa dari Kali Porong ke pusat semburan yang berguna untuk mempertahankan likuiditas lumpur sehingga lumpur akan mengalir dengan sendirinya ke Kali Porong.
  4. Pembangunan Bendung Gerak pada Pintu Air di Kali Porong tepat pada pintu air Jabon yang berfungsi untuk menggelontor endapan lumpur di Kali Porong dengan memanfaatkan volume air tertentu dari Kali porong dan Kali mati yang di perdalam dengan pengerukan. Pintu Bendung Gerak akan secara otomatis terbuka apabila mencapai volume tertentu yang cukup untuk menggelontor lumpur ke sepanjang Kali Porong.
  5. Penempatan Kapal Keruk di sepanjang aliran Kali Porong sampai muara yang berfungsi untuk mengurangi endapan lumpur di Kali Porong dengan menaikkanya ke sepanjang tanggul Kali Porong. Endapan ini akan dapat difungsikan untuk mempertinggi tanggul-tanggul pada pertambakan maupun urugan jalan.

Pembuatan Kanal Terpadu tersebut diperkirakan membutuhkan baiaya lebih kecil dibanding dengan pekerjaan tanggul yang tiada henti tersebut dan menguntungkan beberapa pihak itu.
»»  read more

18.5.09

Lumpur Lapindo Cabut Anak-anak Dari Sekolah

Mungkin sesaat sesudah membaca tulisan ini, anda akan berpikir ulang dan bersyukur tentang peluang dan kesempatan untuk semua kemudahan akses akan pendidikan yang anda capai selama ini. Bandingkanlah dengan nasib apes anak-anak di sekeliling kita; yang terpaksa putus sekolah karena orangtua tak mampu lagi membiayai; lalu menjalani hari-hari yang hampa dan menatap masa depan dengan rasa gamang.

Seperti yang dialami anak-anak korban lumpur lapindo, karena orang tuanya belum mendapatkan ganti rugi dan kemudian berefek domino terhadap kelangsungan pembiayaan kehidupannya. Salah satunya adalah budget yang hilang adalah untuk biaya pendidikan anaknya; misalnya uang sekolah, uang buku, uang seragam dan belum lagi uang saku. Mustahil terpenuhi.

Ibu Suparni, 47 tahun mengalaminya setelah satu setengah tahun menunggu realisasi ganti rugi 20% nya yang tak kunjung diterima. Anak-anaknya yang bernama Kalim, Syahrul dan Basor dengan terpaksa berhenti sekolah, seolah tercabut begitu saja dari sekolah. Khalim yang sekolah kelas 2 Madrasah Tsnawiyah Khalid Bin Walid di Desa Renokenongo terpaksa bekerja di sebuah warung remang dari jam 16.00 sampai menjelang dini hari, menjadi pekerja anak di bawah umur. Syahrul yang sekolah kelas 5 dan adiknya Basor yang berekolah kelas 3 SDN Glagah Arum juga mengalami hal yang sama, tercabut dari sekolahnya karena tak punya biaya. Tim Forum Peduli Bencana Indonesia (FPBI) mencoba mencari solusi agar mereka bisa kembali bersekolah. Kepsek SDN Glagaharum menyatakan akan membantu seluruh proses pemindahan anak-anak tersebut agar bisa bersekolah kembali. Namun selain kebutuhan utama biaya sekolah, ternyata anak-anak tersebut telah kehilangan semangat sekolahnya, akibat dari situasi dan kondisi orang tuanya, di samping itu mereka tidak mendapat uang saku. Kehilangan gairah bersekolah dan tekanan psikis anak-anak tersebut juga mengendurkan keceriaan masa kanak-kanak sewaktu sekolah.

Kalau anda pernah membayangkan atau mencermati berapakah jumlah anak-anak Indonesia yang putus sekolah. Ternyata jumlahnya puluhan juta. Menurut data resmi yang dihimpun dari 33 Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di 33 provinsi, jumlah anak putus sekolah pada tahun 2007 sudah mencapai 11,7 juta jiwa. Jumlah itu pasti sudah bertambah lagi tahun ini, mengingat keadaan ekonomi nasional yang kian memburuk dan banyak masyarakat yang terpuruk ekonominya karena menjadi korban bencana.

Ternyata, peningkatan jumlah anak putus sekolah di Indonesia sangat mengerikan. Lihatlah, pada tahun 2006 jumlahnya “masih” sekitar 9,7 juta anak; namun setahun kemudian sudah bertambah sekitar 20 % menjadi 11,7 juta jiwa. Tidak ada keterangan dari Komnas PA apakah jumlah tersebut merupakan akumulasi data tahun sebelumnya, lalu ditambah dengan jumlah anak-anak yang baru saja putus sekolah. Tapi kalaupun jumlah itu bersifat kumulatif, tetap saja terasa sangat menyesakkan.

Bayangkan, gairah belajar 12 juta anak terpaksa dipadamkan. Dan 12 juta harapan yang melambung kini kandas di dataran realitas yang keras, seperti balon raksasa ditusuk secara kasar–kempes dalam sekejap. Ini bencana nasional dengan implikasi yang sangat luas, dan bahkan mengerikan!

Anak-anak itu ada di sekitar kita. Mungkin beberapa di antaranya adalah anak tetangga Anda. Dan siapa tahu, salah seorang di antaranya masih kerabat Anda, tapi mungkin berada di tempat yang jauh atau korban bencana. Yang pasti, mereka adalah tunas-tunas harapan bangsa yang besar ini.

Menurut Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kasus putus sekolah yang paling menonjol tahun ini terjadi di tingkat SMP, yaitu 48 %. Adapun di tingkat SD tercatat 23 %. Sedangkan prosentase jumlah putus sekolah di tingkat SMA adalah 29 %. Kalau digabungkan kelompok usia pubertas, yaitu anak SMP dan SMA, jumlahnya mencapai 77 %. Dengan kata lain, jumlah anak usia remaja yang putus sekolah tahun ini tak kurang dari 8 juta orang.
Menurut Arist Merdeka Sirait, sebagaimana diberitakan surat kabar Kompas edisi Selasa (18/3),”Dampak ikutan, anak-anak yang berkeliaran di jalan-jalan di Jakarta juga akan terus bertambah. Setelah mereka putus sekolah tentu mereka akan berupaya membantu ekonomi keluarga dengan bekerja apa pun.”

Inilah potret buram dunia pendidikan Indonesia hari ini. Kalau ternyata Anda tiba-tiba diliputi rasa bersalah, prihatin dan cemas setelah melihat potret jelek pendidikan kita, beryukurlah, ternyata Anda masih normal dan memiliki moral yang tinggi. Dan bersyukurlah, karena bukan Anda atau kerabat dekat Anda yang hari ini terpaksa putus sekolah, Sementara pasangan Capres dan Cawapres masih saja nekad membuat jargon-jargon dan janji-jani untuk mengecoh masyarakat—seolah-olah perekonomian dan pendidikan nasional akan lebih maju pulih dan bangkit. Sedangkan di sisi lain Bencana Kegagalan Teknologi Lumpur Lapindo juga terdapat anak-anak yang terpaksa tercabut dari sekolahnya. Ironi!
»»  read more

15.5.09

Pengungsian Korban Lumpur Lapindo Berakhir

Dapat dibayangkan, setelah mengungsi selama hampir lebih dari 2 (dua) tahun di Pasar Porong Baru, Sidoarjo. Sejak seminggu yang lalu satu per satu pengungsi korban lumpur lapindo meninggalkan Pengungsian yang melelahkan dan penuh penderitaan itu (14/5/2009). Mulai besok mereka akan menemui penderitaan dan permasalahan baru, sebagian dari mereka akan menempati barak-barak dari triplek dan terpal darurat yang dibangun di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong.

Sebagian lagi pengungsi korban Lumpur yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo (Pagar Rekorlab) ini akan tinggal di rumah kontrakan. "Bagi pengungsi yang tidak mempunyai rumah kontrakan sudah kami sediakan rumah semi permanen," ujar Koordinator Pagar Rekorlab, Sunarto.

Kepindahan pengungsi dari PBP, sesuai kesepakatan 15 Mei. Sehingga pengungsi sudah mulai mengangkut barang-barangnya dari pasar. Sebagian barang-barang mereka beberapa hari terakhir sudah dipindah dengan menggunakan kendaraan sewa ataupun dengan motor yang harus bolak-balik.

Barak yang dibangun di lahan yang nantinya digunakan sebagai tempat tinggal pengungsi itu sebanyak 160 rumah semi permanen. Sebelumnya, mereka bersama aparat dari Kodim 0816 Sidoarjo beserta jajarannya sudah membangun rumah sementara di lokasi relokasi mandiri Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong itu.

Pengungsi berharap dalam waktu dekat sudah ada pihak ketiga yang mau membangun rumah mereka dan pengungsi bisa mengangsur. "Sudah ada tawaran yang difasilitasi Bupati Sidoarjo dan Gubernur dengan REI (Real Estate Indonesia) Jatim, untuk membangun rumah bagi kami dan nantinya kami mengangsur. Tapi masih kita kongkritkan lagi," tandas Sunarto.

Di areal relokasi mandiri seluas sekira 10 hektare sebenarnya belum seluruhnya terbangun rumah sementara. Sedangkan rumah permanen juga belum dilakukan pembangunan. Hanya beberapa hektare saja yang sudah diuruk. Mereka hanya berpindah dari penderitaan yang lama ke penderitaan yang baru.

Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, mengatakan pihaknya dan gubernur memfasilitasi agar ada pihak ketiga yang membangun rumah untuk pengungsi. "Kami ingin kehidupan pengungsi lebih baik lagi dari sekarang, terutama masalah rumah," tandasnya.

Selain memfasilitasi dengan pihak ketiga (REI), bupati dan gubernur juga akan memfasilitasi agar nantinya PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) ikut andil. "Paling tidak terkait angsuran rumah, kan pengungsi belum mendapatkan 80 persen itu yang diharapkan ada titik temu dengan Minarak," tandas Win Hendrarso.

Seperti diketahui, awalnya pengungsi yang tinggal di PBP minta dibayar tunai 100 persen dan menolak pembayaran secara cash and carry yang dicicil setelah 20 persen kemudian 80 persen. Namun karena tuntutannya tidak direspons oleh Lapindo Brantas Inc, akhirnya warga melunak, yang awalnya menuntut skema pembayaran 50%:50% hingga akhirnya melunak dengan menerima skema pembayaran 20 persen dan 80 persen seperti korban sebelumnya. Walaupun sebagaian besar telah menerima ganti rugi 20 %, namun masih tersisa 18 KK yang belum menerima realisasi ganti rugi 20%. Bagaimanakah nasib mereka? Seperti nasib Ibu Suparni, keluarga beranak 11 akhirnya terpuruk dan 3 anaknya harus tercabut dari sekolah karena tidak punya biaya. Penderitaan tiada akhir...

Saat itu, warga meminta dibayar tunai agar bisa melakukan relokasi mandiri. Tujuannya agar bisa tetap tinggal bersama warga lainnya seperti saat masih tinggal di Desa Renokenongo sebelum ditengelamkan oleh Lumpur.

Usaha itu akhirnya diwujudkan warga ketika pembayaran 20 persen direalisasikan. Mereka kemudian dengan membeli lahan bekas tanaman tebu seluas 10 hektare dari PG Krembung di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong untuk pembangunan rumah.
Catatan : Dengan berakhirnya pengungsian ini maka Posko FPBI akan mengakhiri pula seluruh kegiatan fisik dalam aksi kemanusiaan dalam Bencana Kegagalan Teknologi Lumpur Lapindo yang penuh penderitaan dan ketidakpastian tersebut.
Sumber : new.Okezone.com
»»  read more

Relawan FPBI

Relawan FPBI
Para relawan kemanusiaan yang telah bertugas 3 tahun di kawasan Lumpur Lapindo dan di berbagai peristiwa bencana alam. Posko FPBI membutuhkan Donasi Anda untuk memindahkan Posko FPBI di Wilayah Lumpur Lapindo karena kan mengakhiri masa tugas selama 3 Tahun. Terima Kasih

Pedulikah Anda !

personalized greetings

DEBU VULKANIK BROMO

Erupsi Gunungapi Bromo menerus sehingga menimbulkan hujan debu vulkanik pekat. Debu tersebut menimbulkan kerusakan rumah dan bangunan SD & SMP roboh, lahan pertanian hancur, ratusan ternak mati, kemungkinan juga akan menimbulkan dampak bagi kesehatan penduduk sekitarnya.

Followers

Pengelola

Tukar Link


peduli bencana

Link

Blog Archive

Society Blogs - BlogCatalog Blog Directory

Add to Pageflakes

Add to My AOL

Subscribe in Bloglines

Add to Google Reader or Homepage

Paid Review Indonesia

 

Copyright © 2009 by FPBI